Sabtu, 22 Oktober 2016

Etika Utilitarianisme



Etika Utilitarianisme

Pengertian Etika Utilitarianisme
Dalam tulisan ini, penulis berusaha untuk mencoba memahami perkembangan etika Utilitarian itu secara garis besar – yang cikal bakalnya bermuara pada prinsip-prinsip etika utilitarian Jeremi Bentham – yang oleh kalangan filsuf ditempatkan sebagai “maistro” dari aliran utilitarianisme ini. Bertolak dari nama utilitarisme [yang di dalamnya mengandung  kata “utilis”  berguna], telah menempatkan paham ini sebagai ‘dasar etis’ dalam rangka memperbaharui hukum Inggris, khususnya Hukum Pidana. Dan Bentham tidak bermaksud untuk menciptakan suatu teori moral abstrak, akan tetapi mempunyai sebuah maksud yang sangat kongkrit. Ia berasumsi bahwa hukum dibuat dalam rangka memajukan kepentingan warga negara, dan bukan memaksakan perintah-perintah ilahi atau melindungi yang disebut hak-hak kodrati. Di samping sebagai dasar etis,  juga teori ini sering dianggap  sebagai “etika sukses”, yaitu etika yang  memberikan ciri pengenalan kesusilaan adalah manfaat dari suatu perbuatan. Suatu perbuatan dikatakan baik jika membawa manfaat atau kegunaan, berguna artinya memberikan kita sesuatu yang baik dan tidak menghasilkan yang buruk. Dalam teori ini juga ditemukan sebuah semboyang yang sangat terkenal: “The greatest happiness of the greatest  number” (kebahagiaan terbesar dari jumlah orang terbesar).
Utilitarianisme adalah paham dalam filsafat moral yang menekankan manfaat atau kegunaan dalam menilai suatu tindakan sebagai prinsip moral yang paling dasar, untuk menentukan bahwa suatu perilaku baik jika bisa memberikan manfaat kepada sebagian besar konsumen atau masyarakat. dalam konsep ini dikenal juga “Deontologi” yang berasal dari kata Yunani “deon” yang berarti kewajiban. Deontologi adalah teori etika yang menyatakan bahwa yang menjadi dasar baik buruknya suatu perbuatan adalah kewajiban seseorang untuk berbuat baik kepada sesama manusia, sebagaimana keinginan diri sendiri selalu berlaku baik pada diri sendiri.
Menurut paham Utilitarianisme bisnis adalah etis, apabila kegiatan yang dilakukannya dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya pada konsumen dan masyarakat. Jadi, kebijaksanaan atau tindakan bisnis yang baik adalah kebijakan yang menghasilkan berbagai hal yang baik, bukan sebaliknya malah memberikan kerugian.

 Kriteria dan Prinsip Etika Utilitarianisme
Etika utilitarianisme berasal dari bahasa Latin, utilitas yang berarti kegunaan. Paham ini menilai baik atau tidaknya sesuatu ditinjau dari segi kegunaan yang didatangkannya.
Dikembangkan oleh Jeremy Bentham dan John Stuart Mill pada abad ke 19 sebagai kritik atas dominasi hukum alam . Teori ini juga disebut sebagai teori kebahagiaan terbesar (the greatest happines theory) dan teori teleologis.
Konsep dasar teori ini adalah suatu perbuatan yang secara moral adalah benar, jika:
• Membuat hal yang terbaik untuk banyak orang
• Mampu memberi manfaat bagi setiap orang
• Mendapatkan manfaat terbaik dari manfaat-manfaat dari kemungkinan yang dipertimbangkan.

UTILITARIANISME KLASIK
Berasal dari tradisi pemikiran moral Inggris. Diawali dari pemikiran David Hume (1711-1776) yang kemudian dikembangkan oleh Jeremy Bentham (1748-1832). Dimaksudkan sebagai dasar etis untuk memperbaharui hukum di Inggris khususnya hukum pidana, Bentham juga mengadopsi prinsip hedonisme karena menurutnya perbuatan dinilai baik jika dapat meningkatkan kesenangan dan sebaliknya. Prinsip utilitarianisme (the greatest happines theory) menuai banyak kritik dan kesalahpahaman, namun diluruskan oleh John Stuart Mill. Kelebihan prinsip ini ialah menggunakan prinsip yang jelas dan rasional serta mempertimbangkan hasil perbuatan. Kritiknya adalah  sama seperti hedonisme, hanya saja tidak memuat egoisme etis, prinsip yang digunakan tidak selamanya benar dan tidak memberi jaminan bahwa kebahagiaan dibagi secara adil, tidak memberi tempat pada “hak” dan Utilitarianisme sebagai sistem moral yang tidak menerapkan keadilan.


UTILITARIANISME ATURAN
Dikemukakan oleh filsuf Inggris-Amerika, Stephen Toulmin.
Prinsip dasarnya adalah kegunaan tidak harus diterapkan atas salah satu perbuatan yang kita lakukan, melainkan atas aturan moral yang mengatur perbuatan yang kita terima bersama.
Filsuf Richard B. Brandt mengusulkan agar bukan aturan moral satu demi satu, melainkan sistem aturan moral sebagai keseluruhan diuji dengan prinsip kegunaan. Bisa dikatakan kelebihan utilitarianisme aturan ini adalah dapat terbebas dari kesulitan utilitarisme perbuatan. Kritiknya adalah ketika dihadapkan pada dua aturan moral, sehingga akan terjerumus pada utilitarianisme perbuatan.
Etika Utilitarianisme
Dikembangkan pertama kali oleh Jeremi Bentham (1748 -1832).
Etika Utilitarianisme adalah tentang bagaimana menilai baik buruknya suatu kebijaksanaan sosial politik, ekonomi dan legal secara moral.
Teori utilitarisme yang dikembangkan oleh Jeremy Bentham ini terdapat beberapa prinsip dasar yang merupakan ciri khas, diantaranya:
a. Bahwa alam telah menempatkan manusia di bawah tuntunan dua guru, yaitu kelezatan (pleasure) dan kesakitan (pain). Manusia adalah makhluk yang mencari kelezatan (pleasure seekink) dan menghindari rasa sakit (pain avoiding). Prinsip tersebut menurutnya harus ditetapkan secara kuantitatif agar dapat memberi etika kemanfaatan atas dasar ilmiah (Titus, Smith Nolan, 1984: 149).
b. Kesenangan atau kebahagiaan - ia memakai kata-kata ini sebagai sebuah sinonim - yang buruk adalah penderitaan. Oleh karena itu, suatu keadaan jika mencakup kesenangan yang lebih besar daripada penderitaan,  penderitaan yang lebih kecil daripada kesenangan, adalah lebih baik daripada keadaan lain. Di antara semua keadaan yang mungkin itu, yang paling terbaik adalah mencakup kesenangan yang lebih besar daripada penderitaan.
c. Bahwa kebaikan - kebaikan adalah kebahagiaan pada umumnya, akan tetapi juga bahwa setiap individu senantiasa memburu apa yang menurut keyakinannya merupakan kebahagiaannya sendiri. Oleh sebab itu, menurutnya, tugas legislator adalah menghasilkan keserasian antara  kepentingan publik dan kepentingan pribadi (Russel, Ibdi: 1008).
Kriteria dan Prinsip Etika Utilitarianisme
Secara ringkas dapat dikatakan bahwa terdapat tiga kriteria prinsip etika utilitarianisme ( Keraf, 1998:94):
1. Manfaat, yaitu bahwa kebijakan atau tindakan mendatangkan manfaat atau kegunaan tertentu.
2. Manfaat Terbesar, yaitu bahwa kebijakan atau tindakan itu mendatangkan manfaat besar dibandingkan dengan alternatif lainnya. Dapat dikatakan bahwa tindakan yang baik adalah tindakan yang menimbulkan kerugian terkecil.
3. Manfaat Terbesar Bagi Orang Sebanyak Mungkin, yaitu bahwa suatu kebijakan atau tindakan dinilai baik secara moral jika tidak hanya mendatangkan manfaat terbesar, melainkan apabila mendatangkan manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang.
Bertindaklah sedemikian rupa sehingga tindakanmu itu mendatangkan keuntungan sebesar mungkin bagi sebanyak mungkin orang.

2.3 Nilai Postif Etika Utilitarianisme
Menurut Keraf (1998:96) terdapat tiga nilai positif etika utilitarianisme, yaitu:
1. Rasionalitas
Prinsip moral yang diajukan etika utilitarianisme tidak didasarkan pada aturan-aturan kaku yang tidak dipahami atau tidak diketahui keabsahannya. Etika utilitarianisme memberikan kriteria yang objektif dan rasional.
2. Otonom
Etika utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral untuk berpikir dan bertindak dengan hanya memperhatikan tiga kriteria objektif dan rasional seperti yang telah diuraikan sebelumnya. Tidak ada paksaan bahwa orang harus bertindak dengan cara tertentu yang tidak diketahui alasannya.
3. Universal
Etika utilitarianisme mengutamakan manfaat atau akibat dari suatu tindakan bagi banyak orang. Suatu tindakan dinilai bermoral apabila tindakan tersebut memberi manfaat terbesar bagi banyak orang.
Nilai positif Utilitarianisme terletak pada sisi rasionalnya dan universalnya. Rasionalnya adalah kepentingan orang banyak lebih berharga daripada kepentingan individual. Secara universal semua pebisnis dunia saat ini berlomba-lomba mensejahterakan masyarakat dunia, selain membuat diri mereka menjadi sejahtera. berbisnis untuk kepentingan individu dan di saat yang bersamaan mensejahterakan masyarakat luas adalah pekerjaan profesional sangat mulia. Dalam teori sumber daya alam dikenal istilah Backwash Effect, yaitu di mana pemanfaatan sumber daya alam yang terus menerus akan semakin merusakan kualitas sumber daya alam itu sendiri, sehingga diperlukan adanya upaya pelastarian alam supaya sumber daya alam yang terkuras tidak habis ditelan jaman.

Etika Utilitarianisme Sebagai Proses dan Standar Penilaian
Secara umum etika utilitarianisme dapat dipakai dalam dua wujud yang berbeda, yaitu:
a. Etika utilitarianisme digunakan sebagai proses untuk mengambil keputusan, kebijaksanaan atau untuk bertindak.
b. Etika utilitarianisme sebagai standar penilaian bagi tindakan atau kebijaksanaan yang telah dilakukan dan digunakan untuk mengevaluasi tindakan yang sudah dijalankan.
 Analisis Keuntungan dan Kerugian
a.   Keuntungan dan kerugian, cost and benefits yang dianalisis tidak dipusatkan pada keuntungan dan kerugian perusahaan
b. Analisis keuntungan dan kerugian tidak ditempatkan dalam kerangka uang. Dalam analisis ini perlu juga mendapat perhatian serius, bahwa keuntungan dan kerugian disini tidak hanya menyangkut aspek financial, melainkan juga aspek-aspek moral.
c. Analisis keuntungan dan kerugian untuk jangka panjang. Benefits yang menjadi sasaran utama semua perusahaan adalah long term net benefits.

Di dalam analisa pengeluaran dan keuntungan perusahaan memusatkan bisnisnya untuk memperoleh keuntungan daripada kerugian. Proses bisnis diupayakan untuk selalu memperoleh profit daripada kerugian. Keuntungan dan kerugian tidak hanya mengenai finansial, tapi juga aspek-aspek moral seperti halnya mempertimbangkan hak dan kepentingan konsumen dalam bisnis. Dalam dunia bisnis dikenal corporate social responsibility, atau tanggung jawab sosial perusahaan. Suatu pemikiran ini sejalan dengan konsep Utilitarianisme, karena setiap perusahaan mempunyai tanggaung jawab dalam mengembangkan dan menaikan taraf hidup masyarakat secara umum, karena bagaimanapun juga setiap perusahaan yang berjalan pasti menggunakan banyak sumber daya manusia dan alam, dan menghabiskan daya guna sumber daya tersebut.

 Kelemahan Etika Utilitarianisme
a. Manfaat merupakan konsep yang begitu luas sehingga dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yang tidak sedikit
b. Etika utilitarianisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pada dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dengan akibatnya.
c. Etika utilitarianisme tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang
d. Variabel yang dinilai tidak semuanya dapat dikuantifikasi
e. Seandainya ketiga kriteria dari etika utilitarianisme saling bertentangan, maka akan ada kesulitan dalam menentukan proiritas di antara ketiganya
f. Etika Utilitarianisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas.
Kesulitan dalam penerapan Utilitarianisme yang mengutamakan kepentingan masyarakat luas merupakan sebuah konsep bernilai tinggi, sehingga dalam praktek bisnis sesungguhnya dapat menimbulkan kesulitan bagi pelaku bisnis. misalnya dalam segi finansial perusahaan dalam menerapkan konsep Utilitarianisme tidak terlalu banyak mendapat segi manfaat dalam segi keuangan, manfaat paling besar adalah di dalam kelancaran menjalankan bisnis, karena sudah mendapat ‘izin’ dari masyrakat sekitar, dan mendapat citra positif di masyarakat umum,namundari segi finansial, Utilitarianisme membantu (bukan menambah) peningkatan pendapat perusahaan.

DAFTAR PUSTAKA
1) Sutrisna, Dewi. 2011. Etika Bisnis : Konsep Dasar, Implementasi dan Kasus. Denpasar : Udayana University Press.
2) Velasquez, Immanuel G. 2005. Etika Bisnis, Konsep dan Kasus-Edisi 5. Yogyakarta : ANDI Yogyakarta.
3) Apriyono, Ricky Dwi. 2012. Etika Utilitarianisme Dalam Bisnis. http://yuumenulis.wordpress.com/2012/11/07/etika-utilitarianisme-dalam-bisnis. (diakses pada tanggal 9 Juli 2013).

PRINSIP - PRINSIP ETIKA BISNIS



PRINSIP - PRINSIP ETIKA BISNIS
Etika bisnis memiliki prinsip-prinsip yang harus ditempuh perusahaan oleh perusahaan untuk mencapai tujuannya dan harus dijadikan pedoman agar memiliki standar baku yang mencegah timbulnya ketimpangan dalam memandang etika moral sebagai standar kerja atau operasi perusahaan. Muslich (1998: 31-33) mengemukakan prinsip-prinsip etika bisnis sebagai berikut:

Prinsip otonomi
Prinsip otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. Atau mengandung arti bahwa perusahaan secara bebas memiliki wewenang sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya dengan visi dan misi yang dimilikinya. Kebijakan yang diambil perusahaan harus diarahkan untuk pengembangan visi dan misi perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran dan kesejahteraan karyawan dan komunitasnya.

Prinsip kejujuran
Kejujuran merupakan nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan perusahaan. Kejujuran harus diarahkan pada semua pihak, baik internal maupun eksternal perusahaan. Jika prinsip kejujuran ini dapat dipegang teguh oleh perusahaan, maka akan dapat meningkatkan kepercayaan dari lingkungan perusahaan tersebut.Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.

Prinsip tidak berniat jahat
Prinsip ini ada hubungan erat dengan prinsip kejujuran. Penerapan prinsip kejujuran yang ketat akan mampu meredam niat jahat perusahaan itu.

Prinsip keadilan
Perusahaan harus bersikap adil kepada pihak-pihak yang terkait dengan sistem bisnis. Contohnya, upah yang adil kepada karywan sesuai kontribusinya, pelayanan yang sama kepada konsumen, dan lain-lain,menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai kriteria yang rasional obyektif, serta dapat dipertanggung jawabkan.

Prinsip hormat pada diri sendiri
Perlunya menjaga citra baik perusahaan tersebut melalui prinsip kejujuran, tidak berniat jahat dan prinsip keadilan.
Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh.
Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang, karena :
* Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik
intern perusahaan maupun dengan eksternal.
* Mampu meningkatkan motivasi pekerja.
* Melindungi prinsip kebebasan berniaga
* Mampu meningkatkan keunggulan bersaing.
Tidak bisa dipungkiri, tindakan yang tidak etis yang dilakukan oleh perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra .

Namun, dalam etika bisnis ada prinsip-prinsip yang dinilai Adiwarman Karim, Presiden Direktur Karim Business Consulting, seharusnya jangan dilanggar, yaitu :
* Kejujuran Banyak orang beranggapan bisnis merupakan kegiatan tipu-menipu demi
mendapat keuntungan. Ini jelas keliru. Sesungguhnya kejujuran merupakan salah satu
kunci keberhasilan berbisnis. Bahkan, termasuk unsur penting untuk bertahan di
tengah persaingan bisnis.
* Keadilan - Perlakukan setiap orang sesuai haknya. Misalnya, berikan upah kepada
karyawan sesuai standar serta jangan pelit memberi bonus saat perusahaan
mendapatkan keuntungan lebih. Terapkan juga keadilan saat menentukan harga,misalnya
dengan tidak mengambil untung yang merugikan konsumen.
* Rendah Hati - Jangan lakukan bisnis dengan kesombongan. Misalnya, dalam
mempromosikan produk dengan cara berlebihan, apalagi sampai menjatuhkan produk
bersaing, entah melalui gambar maupun tulisan. Pada akhirnya, konsumen memiliki
kemampuan untuk melakukan penilaian atas kredibilitas sebuah poduk/jasa. Apalagi,
tidak sedikit masyarakat yang percaya bahwa sesuatu yang terlihat atau terdengar
terlalu sempurna, pada kenyataannya justru sering kali terbukti buruk.
* Simpatik - Kelola emosi. Tampilkan wajah ramah dan simpatik. Bukan hanya di depan
klien atau konsumen anda, tetapi juga di hadapan orang-orang yang mendukung bisnis
anda, seperti karyawan, sekretaris dan lain-lain.
* Kecerdasan - Diperlukan kecerdasan atau kepandaian untuk menjalankan strategi
bisnis sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku, sehingga menghasilkan
keuntungan yang memadai. Dengan kecerdasan pula seorang pebisnis mampu mewaspadai
dan menghindari berbagai macam bentuk kejahatan non-etis yang mungkin dilancarkan
oleh lawan-lawan bisnisnya.
* Lakukan dengan cara yang baik, lebih baik atau dipandang baik Sebagai pebisnis,
anda jangan mematok diri pada aturan-aturan yang berlaku. Perhatikan juga norma,
budaya atau agama di tempat anda membuka bisnis. Suatu cara yang dianggap baik di
suatu Negara atau daerah, belum tentu cocok dan sesuai untuk di terapkan di Negara
atau daerah lain. Hal ini penting kalau ingin usaha berjalan tanpa ada gangguan.

REFERENSI :
* http://rosicute.wordpress.com/2010/11/24/prinsip-prinsip-etika-bisnis
* http://faii99.blogspot.com/2009/11/prinsip-prinsip-etika-bisnis.html
* http://gakmesti.wordpress.com/tag/prinsip-etika-bisnis